1. Pengungkapan dilakukan dengan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) yang disampaikan secara elektronik melalui laman 2. SPPH dilengkapi dengan, SPPH induk, bukti pembayaran PPh Final, daftar rincian harta bersih, daftar utang, pernyataan repatriasi dan/atau investasi. 3. Apa yang dimaksud dengan TA? TA adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. 2 3 SURAT PENGAKUAN NOMINEE: diperlukan dalam hal dokumen kepemilikan harta tambahan yang dilaporkan dlm Surat Pernyataan masih atas nama orang lain. Dokumen ini dibuat dan ditandatangani oleh pihak yang di atasnama kan dlm harta tambahan tsb. Harta Tambahan dimaksud dapat berupa: Saham, Tabungan, mobil, kapal, tanah dan/atau bangunan
\n \n surat pernyataan nominee tax amnesty

Tax Amnesty jilid II rencananya dilaksanakan pada 1 Januari 2022. Tax Amnesty jilid II rencananya dilaksanakan pada 1 Januari 2022. HOME ; MARKET Setelah WP melampirkan kewajiban-kewajibannya di atas, maka DJP kemudian akan menerbitkan surat keterangan terhadap penyampaian surat pemberitahuan pengungkapan harta oleh WP.

Surat Pengakuan Kepemilikan Harta adalah surat pengakuan bahwa Wajib Pajak yang memiliki Harta yang diatasnamakan nama orang lain, sedangkan Surat Pengakuan Nominee adalah surat pengakuan dari pihak yang diatasnamakan dalam harta berupa saham, tanah, dan/atau bangunan yang tercantum dalam SURAT PENGAKUAN KEPEMILIKAN HARTA.
Dengan melampirkan semua kelengkapan dokumen dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Berikut dokumen yang diperlukan untuk melengkapi SPPH: a. SPPH induk; b. Bukti pembayaran PPh Final; c. Daftar rincian harta bersih; d. Daftar utang; e. Pernyataan repatriasi dan/atau investasi. "Maka WP tidak perlu merasa khawatir pengalihan atas tanah dan bangunan ke nama sebenarnya melalui SKB PPh ataupun Surat Keterangan tax amnesty," tambah Sri Mulyani. Dalam rangka mengajukan nota riil, kata Sri Mulyani, dalam PMK baru nantinya para notaris juga diwajibkan merahasiakan dan menjaga keamanan data wajib pajak sesuai dengan Pasal 21 xlD71Y7.
  • dfv9vinsku.pages.dev/105
  • dfv9vinsku.pages.dev/373
  • dfv9vinsku.pages.dev/177
  • dfv9vinsku.pages.dev/114
  • dfv9vinsku.pages.dev/4
  • dfv9vinsku.pages.dev/124
  • dfv9vinsku.pages.dev/215
  • dfv9vinsku.pages.dev/280
  • dfv9vinsku.pages.dev/211
  • surat pernyataan nominee tax amnesty